Hasil dari rapat pembentukan staf pengurus RT. 07 RW. 07 antara lain:
- terbentuk staf kepengurusan RT 07 RW 07, hasilnya lihat di sini.
- perlu adanya rapat sosialisasi kepengurusan yang baru pada warga, waktu dan tempat diputuskan sebelum Desember 2014 berakhir.
Kemudian ada beberapa usulan/masukan yang di antaranya:
- Sumbangan wajib bagi warga baru dalam bentuk uang sebesar 100 ribu rupiah yang akan langsung dialokasikan/dibelanjakan untuk sarana dan prasarana RT, misal: tikar, lampu, kabel penerangan, bendera, dan lain sebagainya.
- Peninjauan kembali besaran iuran bulanan warga yang saat ini masih di angka 17 ribu.
- Pembayaran iuran warga bisa langsung ke Bendahara yang dalam hal ini Bapak Yanto blok JC atau bisa dititipkan ke Wakil I Bapak Haris (blok JD sisi utara) mewakili blok JC-JD dan wakil II Bapak Agus (blok JD sisi selatan) mewakili blok JC-JD-JE. Jika masih kesulitan, iuran warga bisa disampaikan/dibayarkan pada saat rapat bulanan warga.
- Rapat rutin warga diselenggarkan 1 bulan sekali sebagai media komunikasi warga untuk membahas persoalan-persoalan yang sedang dihadapi. Diusulkan pula agenda rutin bulanan sebagai forum untuk menyelesaikan iuran bulanan warga.
- Agenda rapat bulanan diisi dengan arisan di mana yang mendapatkan arisan akan ketempatan menjadi tuan rumah untuk rapat bulan berikutnya. Agenda ini diharapkan sebagai media menjalin silaturrahmi warga agar saling kenal satu sama lain dengan mengedepankan kesederhanaan.
No comments:
Post a Comment